http://gunadarma.ac.id

Minggu, 28 Oktober 2012

Resiko IT pada Suatu Perbankan

BAB I

PENTINGNYA STAFF DIVISI TEKNOLOGI INFORMASI PADA SUATU PERBANKAN
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).
Pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi. Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI). ". Beberapa bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya teknologi web, bioinformatika, ''Cloud Computing'', sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain.
Saat ini telah banyak para pelaku ekonomi, khususnya di kota-kota besar yang tidak lagi menggunakan uang tunai dalam transaksi pembayarannya, tetapi telah memanfaatkan layanan perbankan modern. Layanan perbankan modern yang hanya ada di kota-kota besar ini dapat dimaklumi karena pertumbuhan ekonomi saat ini yang masih terpusat di kota-kota besar saja, yang menyebabkan perputaran uang juga terpusat di kota-kota besar. Sehingga sektor perbankan pun agak lamban dalam ekspansinya ke daerah-daerah. Hal ini sedikit banyak disebabkan oleh kondisi infrastruktur saat ini selain aspek geografis Indonesia yang unik dan luas.
Untuk menunjang keberhasilan operasional sebuah lembaga keuangan/perbankan seperti bank, sudah pasti diperlukan sistem informasi yang handal yang dapat diakses dengan mudah oleh nasabahnya, yang pada akhirnya akan bergantung pada teknologi informasi online, sebagai contoh, seorang nasabah dapat menarik uang dimanapun dia berada selama masih ada layanan ATM dari bank tersebut, atau seorang nasabah dapat mengecek saldo dan mentransfer uang tersebut ke rekening yang lain hanya dalam hitungan menit saja, semua transaksi dapat dilakukan.
Pengembangan teknologi dan infrastruktur telematika di Indonesia akan sangat membantu pengembangan industri di sektor keuangan ini, seperti perluasan cakupan usaha dengan membuka cabang-cabang di daerah, serta pertukaran informasi antara sesama perusahaan asuransi, broker, industri perbankan, serta lembaga pembiayaan lainnya.
Institusi perbankan dan keuangan telah dipengaruhi dengan kuat oleh pengembangan produk dalam teknologi informasi, bahkan mereka tidak dapat beroperasi lagi tanpa adanya teknologi informasi tersebut. Sektor ini memerlukan pengembangan produk dalam teknologi informasi untuk memberikan jasa-jasa mereka kepada pelanggan mereka.
Program pengembangan sistem informasi di Indonesia Program pengembanan sistem informasi dimaksudkan untuk mengembangkan sistem informasi yang diperlukan untuk meningkatkan masuknya informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi di dunia internasional, memperlancar pertukaran dan penyebaran informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan sistem perencanaan, pengelolaan, pemantauan kegiatan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Besarnya biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk melakukan kajian, penelitian, penerapan penguasaan dibidang teknologi informasi selama kurun waktu tahun anggaran 1997/1998 sampai 2001.
Peran staff divisi teknologi informasi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh staff divisi teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Dan dalam hal penerapannya, manajemen risiko harus dilakukan secara terintegrasi di dalam setiap tahapan penggunaan TI dimulai dari proses perencanaan, pengembangan / pengadaan, operasional, pemeliharaan, hingga penghentian dan penghapusan sumber daya TI. Proses manajemen risiko di bank dilakukan, minimal, terhadap aspek-aspek yang terkait pengembangan dan pengadaan TI, operasional TI, jaringan komunikasi, pengamanan informasi, Business Continuity Plan (BCP), end user computing, electronic banking, dan penggunaan pihak penyedia jasa TI (PBI no. 9/15/PBI/2007).
 




BAB II

Contoh dan Solusi pada Kasus Ketidak Adaannya staff yang Menangani Manajemen Resiko TI Suatu Perbankan 
           
           
Manajemen Risiko TI dan Risiko TI pada PT Bank Sinarmas

PT Bank Sinarmas saat ini telah menerapkan Manajemen Risiko sesuai dengan Lampiran 1 Surat Edaran BANK INDONESIA No.5/21/DPNP tanggal 29 September 2003 tentang “Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum”. Perusahaan telah membentuk Komite Manajemen Risiko Bank yang diketuai oleh Direktur Kepatuhan. Satuan Kerja Manajemen Risiko Perusahaan terdiri dari empat orang dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. Komite Manajemen Risiko menangani segala bentuk risiko yang terjadi pada bank, diantaranya adalah risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategis, dan risiko kepatuhan. Hingga saat ini Komite Pemantau Risiko bekerja dengan Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko dalam menangani risiko-risiko pada PT Bank Sinarmas. Berdasarkan analisa, PT Bank Sinarmas telah mengimplementasikan Manajemen Risiko dengan baik karena semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang berfungsi sebagai Komite Manajemen Risiko, Komite Pemantau Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko telah memperoleh sertifikasi manajemen risiko yang diberikan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko dan Bank Indonesia.
Akan tetapi walaupun telah memiliki Manajemen Risiko yang baik, PT Bank Sinarmas hingga saat ini tidak memiliki Divisi atau Staff khusus untuk menangani risiko-risiko TI dan tidak memiliki Direktur TI yang khusus menangani rencana strategis TI, kebijakan dan prosedur, serta masalah-masalah yang ada pada Divisi TI.
Semua hal yang berhubungan dengan Divisi TI dikelola oleh Direktur Operasional. Inilah yang menjadi kelemahan perusahaan dalam mengatasi masalah (risiko) TI, yaitu semua hal yang berhubungan dengan Divisi TI dikelola oleh Direktur Operasional, selain itu Divisi TI juga tidak pernah mendokumentasikan risiko-risiko yang telah terjadi. Inilah yang menjadi kelemahan perusahaan dalam mengatasi masalah (risiko) TI. Untuk mengatasi risiko TI, Manajemen perlu melakukan beberapa proses. Proses Manajemen Risiko TI yang harus dilakukan pada PT Bank Sinarmas dengan menggunakan pedoman Peraturan Bank Indonesia, meliputi jenis-jenis risiko TI sebagai berikut ini:
Risiko-risiko yang dapat terjadi pada PT Bank Sinarmas:

a. Risiko Operasional
Contoh kejadian yang ada pada PT Bank Sinarmas adalah:
1. Kesalahan posting/pembukuan
2. Mesin ATM tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi

b. Risiko Reputasi
Risiko Reputasi dapat muncul sebagai akibat adanya keluhan dari nasabah karena adanya kesalahan/error sistem teknologi serta kegagalan transaksi yang dialami nasabah. Risiko Reputasi tersebut juga dapat muncul akibat kesalahan yang dilakukan oleh pihak ketiga sebagai penyedia sarana penunjang sistem teknologi.

c. Risiko Strategis
Dalam hal ini risiko yang ada adalah kehilangan data dan pencurian data transaksional harian bank oleh pihak yang tidak berwenang, sehingga untuk masa yang akan datang, manajemen perlu menerapkan strategi pengamanan data atau pengotorisasian penggunaan data.

d. Risiko Kepatuhan
Divisi TI PT Bank Sinarmas memutuskan untuk mengimplementasikan salah satu proyek seperti Internet Banking. Implementasi proyek, telah direncanakan untuk berjalan pada tanggal 1 Maret 2008. Pihak Divisi TI telah membuat laporan kepada Bank Indonesia tentang rencana proyek tersebut dua bulan sebelum diimplementasikan, dan satu bulan setelah proyek diimplementasikan. Akan tetapi, pada tanggal 3 Maret 2008 proyek tersebut baru dapat diimplementasikan, sehingga waktu pengimplementasian proyek tidak sesuai dengan yang direncanakan (1 Maret 2008). Oleh karena keterlambatan implementasi, Bank membayar sanksi atas keterlambatan proyek selama dua hari. Sanksi tersebut yang diartikan sebagai risiko kepatuhan.

e. Risiko Likuiditas (scope pada ATM)
Risiko likuiditas dapat muncul apabila:
1. Bank memiliki jumlah ATM yang banyak, sehingga diperlukan penyediaan dana kas yang sangat besar untuk alokasi pengisian uang diseluruh mesin ATM.
2. Jumlah transaksi di mesin ATM yang sangat rendah, sehingga uang yang diisikan ke mesin ATM tidak digunakan (idle money).
3. Nasabah tidak dapat melakukan penarikan uang dari mesin ATM karena uang di mesin ATM tidak tersedia atau habis.
4. Tidak dapat / gagal melakukan settlement dengan bank lain peserta anggota jaringan ATM lokal atau internasional.

f. Risiko Hukum (scope pada ATM)
Risiko hukum dapat timbul akibat:
1. Perselisihan antara nasabah dengan Bank terkait dengan transaksi nasabah di ATM yang menyebabkan kerugian finansial di pihak nasabah atau Bank.
2. Perselisihan dengan pihak luar sehubungan dengan penggunaan lisensi perangkat lunak mesin ATM dan mesin switching.
3. Perselisihan dengan bank lain yang menjadi anggota jaringan ATM lokal/internasional.
   Masalah pada artikel resiko IT pada perbankan diatas adalah bank sinarmas tidak memiliki Divisi atau Staff khusus untuk menangani risiko-risiko TI dan tidak memiliki Direktur TI yang khusus menangani rencana strategis TI, kebijakan dan prosedur, serta masalah-masalah yang ada pada Divisi TI.  Semua hal yang berhubungan dengan Divisi TI dikelola oleh Direktur Operasional. Inilah yang menjadi kelemahan perusahaan dalam mengatasi masalah (risiko) TI, yaitu semua hal yang berhubungan dengan Divisi TI dikelola oleh Direktur Operasional, selain itu Divisi TI juga tidak pernah mendokumentasikan risiko-risiko yang telah terjadi. Inilah yang menjadi kelemahan perusahaan dalam mengatasi masalah (risiko) TI. Untuk mengatasi risiko TI, Manajemen perlu melakukan beberapa proses. Proses Manajemen Risiko TI yang harus dilakukan pada PT Bank Sinarmas.
            Solusi pada masalah diatas adalah bank sinarmas seharusnya memiliki staff yang bekerja pada divisi IT dan membagi tugas pada divisi IT tersebut. Tugas yang diberikan pada masing-masing divisi harus sesuai dengan pekerjaan divisi tesebut. Jangan semua yang dikerjakan divisi tersebut di serahkan semuanya pada direktur operasional. Tugas direktur operasional hanyalah mengawasi pekerjaan pada divisi-divisi yang sudah diberikan tugas masing-masing. Jika semuanya diberikan tugas sesuai kemampuan devisi maka masalah resiko IT tidak terlalu menonjol. Banyak masalah yang disebabkan jika semua pekerjaan soal manajemen resiko di kerjakan oleh satu staff saja. Contohnya seperti masalah yang akan terjadi pada bank tersebut yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya. Jadi intinya adalah bank sinarmas harus memiliki divisi atau staff khusus untuk menangani risiko-risiko TI dan harus memiliki direktur TI yang khusus menangani rencana strategis TI. Agar masalah tentang resiko TI pada perbankan bisa di minimalisir.


BAB III
Kesimpulan Dari Masalah Resiko IT pada Perbankan

            Jadi kesimpulan pada masalah resiko IT pada perbankan bank sinarmas adalah bahwa setiap manajemen yang menangani soal meminimalisasi suatu resiko harus ada dalam suatu perusahaan perbankan agar resiko-resiko yang kemungkinan akan timbul dapat diatasi dengan baik. Dengan mengadakan suatu divisi yang khusus menangani persoalan resiko IT pada perbankan agar resiko tersebut tidak akan terlalu besar permasalahannya.


Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © ita G4ever